Bekerja di ketinggian adalah kegiatan yang berisiko tinggi karena dapat menimbulkan resiko fatality/kematian. Ada begitu banyak jenis pekerjaan yang tergolong dalam bekerja pada ketinggian seperti bekerja menggunakan tangga, perancah dan platform, dan lain sebagainya. Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa semua manajemen perusahaan harus menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja tentang bahaya dan risiko kerjanya serta menyediakan perangkat keselamatan dan peralatan yang diperlukan. Selain itu, manajemen juga harus mempekerjakan pekerja yang telah memiliki kompetensi dan memahami prinsip keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk alasan ini, karyawan yang memiliki kegiatan bekerja di ketinggian perlu dilatih tentang pedoman bekerja secara aman di ketinggian.
DASAR HUKUM
- Undang-undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker no.9 Tahun 2016 tentang K3 dalam pekerjaan ketinggian
MANFAAT PELATIHAN
Peserta akan memiliki kompetensi bekerja di ketinggian sehingga dapat :
- Menggunakan alat bantu dan alat perlindungan bekerja di ketinggian
- Mengenali potensi bahaya yang menyebabkan cedera serius ketika bekerja di ketinggian
- Meminimkan dan mengendalikan risiko
- Memahami teknik penyelamatan diri dan korban saat bekerja di ketinggian
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan Minimal SLTA Sederajat
- Pas Photo 3×4 dan 2×3 sebanyak 3 Lembar background merah
- Mengisi Biodata peserta dengan melampirkan Surat tugas dan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Foto copy Ijazah terakhir.
PELAKSANAAN PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, oleh instruktur dari praktisi dan perwakilan kementrian tenaga kerja RI dengan metode :
- Presentasi
- Diskusi dan Studi Kasus
- Praktek Lapangan
- Evaluasi Teori dan Praktek
MODUL PELATIHAN
KELOMPOK DASAR
- Perundangan-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
KELOMPOK INTI
- Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
- Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
- Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor)
- Pemilihan, pemeriksaan dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
- Simpul dan Angkur dasar
- Teknik maneuver pergerakan pada tali
- Teknik Pemanjatan pada struktur
KELOMPOK PENUNJANG
- Teknik Penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
EVALUASI
- Teori
- Praktek