Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik, suatu organisasi disyaratkan untuk melakukan manajemen risiko K3 yang mungkin muncul akibat proses dan alat kerjanya. Seperti yang telah diatur dalam peraturan perundangan PP no. 50 Tahun 2012, setiap organisasi harus memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang menerapkan prinsip kerja aman untuk memastikan segala macam bahaya yang dapat menimpa karyawan, tamu maupun kontraktor telah dicegah. Oleh karenanya perusahaan dituntut untuk menerapkan Manajemen Risiko yang dikelola oleh karyawan yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk mengelola risiko. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan tentang pendekatan praktis untuk melakukan kajian risiko keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan masing-masing proses bisnis dan lingkungan kerja tiap perusahaan, dan risiko potensial yang terdapat didalamnya sebagai dasar dalam meminimalisasi dan mengurangi risiko melalui pendekatan yang sistematis.
DASAR HUKUM
- Undang-undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
MANFAAT PELATIHAN
Peserta akan mampu :
- Melakukan penilaian bahaya dan risiko serta menetapkan langkah pengendalian
- Memahami dan menerapkan metode pengendalian risiko sesuai dengan karakterikstik pekerjaannya
- Melakukan evaluasi efektifitas manajemen risiko yang dijalankan
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan Minimal SLTA Sederajat
- Mengisi Formulir Permohonan (Aplikasi) dengan melampirkan Surat tugas dan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Melampirkan KTP dan Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto
- Melampirkan sertifikat pelatihan K3 terkait lainnya.
PELAKSANAAN PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dan 1 hari Uji Kompetensi, oleh instruktur dari Sintesa Trainindo dan Assessor dari Lembaga Sertifikasi Profesi dengan metode :
- Presentasi
- Diskusi dan Studi Kasus
- Ujian Tulis dan Wawancara
MODUL PELATIHAN
- Konsep Bahaya dan Risiko dalam K3
- Konsep & Prinsip Manajemen Risiko
- Metode dan tools penilaian risiko
- Analisa identifikasi bahaya dan penilaian risiko
- Pendekatan pengendalian risiko
- Monitoring dan Evaluasi program manajemen risiko