Laboratorium adalah tempat berkumpulnya berbagai jenis bahan kimia, bahkan bahan kimia yang tidak digunakan didalam proses produksi diperlukan di laboratorium. Meskipun dari sisi volume jumlah bahan kimia di laboratorium tergolong relative sangat kecil jika dibandingkan dengan volume bahan kimia dibagian produksi atau gudang, namun tingkat bahaya yang ada dilaboratorium tidak bisa diabaikan begitu saja. Sudah banyak kejadian kecelakaan yang berasal dari laboratorium yang kemudian menyebar ketempat lain. Proses eksperimen yang dilakukan di laboratorium seringkali tidak bisa diestimasi bahaya yang dapat terjadi jika laboran tidak mengenali dengan baik bahaya bahan kimia yang digunakan. Potensi bahaya di laboratorium yang harus diwaspadai dan dikendalikan seperti proses pencampuran atau eksperimen, penyimpanan bahan kimia, pembuangan sisa bahan kimia, kesalahan penggunaan bahan kimia dan pajanan terhadap laboran. Training K3 Laboratorium ini akan membantu peserta dalam memahami aspek-aspek K3 yang terdapat dalam laboratorium.
DASAR HUKUM P3K
- Undang-undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- UU No.36 tahun 2013 tentang tenaga kesehatan
- Permenaker Nomor 50/2012 tentang SMK3
MANFAAT PELATIHAN
Peserta akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai Dokter diperusahaan dan memiliki kemampuan untuk :
- Memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
- Memahami teknik pengendalian bahaya dan risiko
- Memahami prinsip-prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko
- Memahami efek dan risiko kesehatan kerja dan mampu mengembangkan sistem pengendalian
- Memahami penggunaan dan perawatan alat pelindung diri
- Memahami prinsip-prinsip pemadaman Api
- Mampu melakukan pemadaman api kecil dengan APAR
- Mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan
- Mampu melakukan inspeksi K3
- Memahami prosedur dan penanganan keadaan darurat
- Memahami prosedur investigasi kecelakaan
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan Minimal D3
- Pas Photo 3×4 dan 2×3 sebanyak 3 Lembar background merah
- Mengisi Biodata peserta dengan melampirkan Surat tugas dan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Foto copy Ijazah terakhir.
PELAKSANAAN PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dan 1 hari ujian kompetensi oleh instruktur dari praktisi dan Assessor LSP dengan metode :
- Presentasi
- Diskusi dan Studi Kasus
MODUL PELATIHAN
- Bahaya dan Risiko Kerja di Laboratorium
- Teknik Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Pencegahan dan Proteksi Kebakaran (Fire Prevention & Protection)
- Penanggulangan Keadaan Darurat
- Memahami Teknik P3K
- Inpspeksi K3 dan Investigasi Kecelakaan