
Pelatihan POPAL adalah program sertifikasi kompetensi BNSP. Materi pelatihannya dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan manajerial dalam mengoperasikan serta merawat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar sesuai dengan baku mutu lingkungan. Setiap Perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air Limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
DASAR HUKUM
- UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- PP No.22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Permen LH No.01 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air
- Permenlhk 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran
TUJUAN PELATIHAN
Berikut beberapa Tujuan dari Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah, diantaranya:
- Menguasai peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Mengoperasikan dan mengoptimalkan fungsi instalasi pengolahan air limbah dengan benar dan efisien.
- Memahami operasional pengolahan air limbah
- Mampu mengidentifikasi, menginventarisasi, dan menilai tingkat pencemaran air limbah sesuai karakteristik industri.
- Melaksanakan prosedur tanggap darurat dan melakukan perawatan peralatan IPAL.
- Mempersiapkan peserta untuk mendapatkan sertifikasi profesi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
MATERI PELATIHAN
Materi yang diberikan pada Pelatihan POPAL adalah sebagai berikut:
- Perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Membahas dampak buruk dari adanya air limbah bagi lingkungan dan kehidupan makhluk hidup
- Mendalami seberapa pentingnya proses pengelolaan air dari hasil limbah yang dapat menjadi sumber penurunan tingkat kesehatan masyarakat.
- Mempelajari teknik-teknik K3 untuk pengelolaan limbah air.
- Mendalami proses pengendalian dan pengelolaan limbah yang terdiri dari proses pengolahan instalasi air limbah, sistem operasional instalasi pengolahan air limbah (IPAL), melakukan evaluasi kinerja IPAL, perencanaan operasional IPAL, serta membuat laporan kinerja IPAL.
- Pencegahan dan penanganan kejadian darurat terkait air limbah.
PERSYARATAN
Berikut persyaratan untuk mengikuti pelatihan POPAL, diantaranya:
- Soft copy Pas Photo background merah
- Soft copy surat Keterangan Posisi Kerja
- Soft copy Ijazah terakhir
- Soft copy KTP
- Riwayat Hidup/CV
- Sertifikat Pendukung
- Jobdesk/Uraian Kerja
