Bulan K3 Nasional 2022 mengusung tema “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”. Hal ini diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No 202 tahun 2021.
Berdasarkan keterangan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, sebagaimana yang dikutip dari Kemnaker.go.id, tema Bulan K3 Nasional 2022 ini sengaja diusung agar isu perlindungan kerja tidak dikesampingkan di tengah perubahan dunia industrial di era digitalisasi. Dengan begitu, pekerja/buruh dapat memperoleh perindungan dari sisi K3 dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja.
“Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahterannya,”
Tujuan dan Kegiatan Bulan K3 Nasional 2022, sebagai berikut:
Tujuan:
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3.
- Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha.
- Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi.
- Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing.
- Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 disetiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
1. Kegiatan yang bersifat strategis, seperti:
- Pencanangan
- Apel bendera Bulan K3 Tahun 2022 dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2022 (pelaksanaannya disesuaikan dengan protokol pencegahan dan penanggulangan COVID-19, tanggalnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing provinsi)
- Pemberian penghargaan K3
- Pembentukan komite investigasi kecelakaan kerja
- Pembentukan forum, komunitas, dan jejaring K3
- Kegiatan strategis lainnya sesuai dengan kondisi
2. Kegiatan yang bersifat promotif, seperti:
- Iklan layanan K3
- Promosi K3 pada kegiatan e-commerce
- Pameran K3
- Edukasi K3 secara interaktif
- Seminar / lokakarya / semiloka K3
- Lomba K3
- Aksi Sosial K3
- Kampanye Gerakan Pekerja Sehat (GPS)
- Sosialisasi Senam Pekerja Sehat
- Pemasangan bendera, spanduk, umbul-umbul dan baliho K3.
- Kegiatan promotif lainnya sesuai dengan kondi
3. Kegiatan yang bersifat implementatif, seperti:
- Penilaian penghargaan K3
- Audit SMK3
- Pembinaan dan pengujian lisensi K3
- Pemeriksaan dan/atau pengujian objek K3
- Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja
- Pengukuran dan pengujian lingkungan kerja
- Operasi tertib di bidang K3 pada sektor tertentu
- Penanganan kasus-kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
- Inovasi digitalisasi (e-K3) dalam implementasi dan pengawasan K3 Informasi dan Pelaporan K3 secara dalam jaringan (online)
- Monitoring upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait COVID-19
- Pendampingan penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi COVID-19
- Kegiatan Implementatif lainnya sesuai dengan kondisi
Berikut penjelasan tema dan tujuan Bulan K3 Nasional 2022, semoga bermanfaat.