
Menurut Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.08/MEN/2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
PT. SIntesan Winaya Indonesia menghadirkan Pelatihan K3 Operator Lift Barang sebagai sarana untuk memberikan pelatihan dan evaluasi yang bersertifikasi dari KEMNAKER bagi pekerja yang akan diberikan tanggung jawab mengenai hal – hal yang berhubungan dengan Lift Barang.
TUJUAN & MANFAAT
- Dapat dan mampu menilai kelayakan operasi pesawat lift yang akan menjadi tanggung jawabnya
- Memahami prosedur pelaksanaan kerja dengan memperhatikanunsur K3 dalam operasional sehari hari
- menjadi orang yang layak untuk diberikan tanggung jawab menjaga dan memelihara Lift Barang
PERSYARATAN
- Minimal SLTA sederajat
- Pas foto dengan background merah
- Fotocopy ijazah terakhir
- Fotocopy KTP
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan blended