page title icon DIRGAHAYU KEMNAKER RI KE 75

Beranda » News » DIRGAHAYU KEMNAKER RI KE 75

Menteri Ketenagakerjaan (Menaket) Ida Fauziyah, minta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kemnaker, untuk terus meningkatkan pengelolaan kompetensi SDM. Di peringatan ke 75 Kemnaker itu, keempat transformasi tersebut diintegrasikan dalam satu kesatuan transformasional.  Yang disebut SikapKERJA, yaitu sistem informasi kinerja aparatur pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Transformasi ini akan membantu peningkatan kualitas SDM Kemnaker secara lebih efisien dan efektif,” ujar Menaker, selaku inspektur upacara peringatan HUT Kemnaker, di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (25/7/2022). 

Di antaranya Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 dengan kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); Penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) untuk Pengembangan SDM (khususnya Program Pelatihan untuk Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator mendapat nilai A); serta Predikat kepatuhan tinggi untuk standar kualitas pelayanan dari Ombudsman RI; Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 sebagai Badan Publik informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan lainnya yakni Juara 3 dalam Penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI; Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional terbaik IV tahun 2021; serta penghargaan peringkat ke-4 penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik, Penghargaan peringkat ke-4 Kategori Penilaian Kompetensi.

“Seluruh penghargaan dari institusi lain itu merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja kita semua. Jadikan ulang tahun Kemnaker ke-75 ini sebagai momentum untuk mentransformasikan sembilan Lompatan Kemnaker sebagai identitas kita bersama,” tuturnya. 

Ida Fauziyah menambahkan, di era sekarang ini, perlu disadari organisasi publik apapun sangat membutuhkan lisensi sosial (social license), yaitu adanya kepercayaan dan legitimasi sosial dari para stakeholder-nya. Tanpa adanya lisensi sosial, maka social cost yang muncul dari suatu kebijakan akan semakin tinggi. “Karenanya, sejumlah ahli mengatakan bahwa lisensi sosial adalah sesuatu yang sesungguhnya sangat mahal bagi suatu organisasi publik, khususnya di era digital sekarang ini, ” katanya.

Tinggalkan komentar

Kirim Pesan WA
1
whatsapp us
Sintesa Trainindo
Hallo
Ada yang bisa kami bantu?