page title icon PROPOSAL PEMBINAAN AHLI K3 LISTRIK SERTIFIKASI KEMNAKER RI

Beranda » Training » PROPOSAL PEMBINAAN AHLI K3 LISTRIK SERTIFIKASI KEMNAKER RI

Kegiatan operasi perusahaan tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan energi listrik, hal ini tentunya menimbulkan risiko keselamatan bagi pekerja. Untuk perusahaan yang memiliki tenaga pembangkit listrik lebih dari 200 KVA wajib memiliki Ahli K3 Listrik yang nantinya bertugas mengawasi dan mengendalikan kegiatan perencanaan, pemasangan, perubahan, pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan dan pengujian instalasi listrik di perusahaan agar tidak menyebabkan kecelakaan dan kerugian K3.

DASAR HUKUM P3K

  1. Undang-undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  2. Permenaker No 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di tempat kerja.
  3. KEPDIRJEN No. 48/PPK&K3/VIII/2015 tentang Kompetensi  Ahli K3 Listrik

MANFAAT PELATIHAN

Peserta akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai Ahli K3 Listrik diperusahaan dan memiliki kemampuan untuk :

  • Melakukan pengawasan, pembinaan dan pelaksanaan norma K3 listrik di perusahaan.
  • Melakukan perencanaan, perubahan, dan pengujian instalasi listrik maupun peralatan listrik di tempat kerja
  • Melakukan mitigasi dan penanggulangan keadaan darurat

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan Minimal D3 Teknik /Elektro / Sederajat
  • Pas Photo 3×4 dan 2×3 sebanyak 3 Lembar background merah
  • Mengisi Biodata peserta dengan melampirkan Surat tugas dan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Foto copy Ijazah terakhir.
  • Surat Keterangan Sehat

PELAKSANAAN PELATIHAN

Pelatihan dilaksanakan selama 12 hari, oleh instruktur dari praktisi dan perwakilan kementrian tenaga kerja RI dengan metode :

  • Presentasi, Diskusi dan Studi Kasus
  • Kunjungan Lapangan & Seminar

MODUL PELATIHAN

  • Kebijakan Nasional
  • Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  • Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  • Persyaratan K3 (Sistem Proteksi Keselamatan Listrik, Pembangkitan Tenaga Listrik,  Jaringan Instalasi Tenaga & Perlengkapannya, Instalasi Penerangan, Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB), Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus, penggunaan peralatan uji listrik, Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir)
  • Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  • Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  • PKL & Seminar

Silahkan isi form untuk pendaftaran training atau hubungi kami lewat kontak berikut.

PT. Sintesa Winaya Indonesia

The East Tower, Suite 1709, 17th floor
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gede Agung
Kav. E3.2 No. 1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950

021 29527148

sintesatrainindo@gmail.com

Form Pendaftaran Training

Form Registrasi
Kirim Pesan WA
1
whatsapp us
Sintesa Trainindo
Hallo
Ada yang bisa kami bantu?