page title icon PROPOSAL AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI SERTIFIKASI BNSP

Beranda » Training » PROPOSAL AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI SERTIFIKASI BNSP

Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain  industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah fatality  bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.

Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 KONSTRUKSI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi).

DASAR HUKUM P3K

  1. Undang-Undang No.02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengggantikan Undang-Undang No.18 Tahun 1999. Pada Pasal 59 Undang-Undang ini mengatur terkait dengan standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  Nomor : 05 /PRT/M/2014) tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SM3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
  3. Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan.
  4. SKKNI No.350 Tahun 2104 (Standar Kompetensi Kerja Nasional) tentang Kompetensi Ahli Bidang K3 Konstruksi. Pada SKKNI ini Kompetensi Personil dibidang Ahli K3 Konstruksi terbagi menjadi 3 yaitu : Ahli Muda K3 Konstruksi, Ahli Madya K3 Konstruksi, Ahli Utama K3 Konstruksi
  5. SKKNI No.307 Tahun 2013 (Standar Kompetensi Kerja Nasional) tentang Kompetensi Petugas K3 Konstruksi.

MANFAAT PELATIHAN

Peserta akan mampu melaksanakan tugasnya dan memiliki kemampuan untuk :

  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi
  • Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
  • Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
  • Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
  • Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi.

PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan SMA Sederajat, pengalaman K3 konstruksi 5 tahun
  2. Pendidikan D3 Non Teknik, Pengalaman K3 Konstruksi 4 tahun
  3. Pendidikan D3 K3 dan Teknik, Pengalaman K3 konstruksi 3 tahun.
  4. Pendidikan S1- Non Teknik + Non K3, Pengalaman K3 Konstruksi 3 tahun
  5. Pendidikan S1 Teknik, Pengalaman K3 Konstruksi 3 tahun
  6. Pendidikan S1 K3, pengalaman K3 Konstruksi 2 tahun.
  7. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli K3 Muda Konstruksi
  8. Foto copy Ijasah terakhir
  9. Fotocopy Sertifikat kursus terkait CSMS
  10. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  11. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  12. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  13. Surat pengalaman kerja

PELAKSANAAN PELATIHAN

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari pelatihan dan 1 hari ujian, oleh instruktur dari praktisi dan dengan metode :

  • Presentasi
  • Diskusi dan Studi Kasus
  • Simulasi

Silahkan isi form untuk pendaftaran training atau hubungi kami lewat kontak berikut.

PT. Sintesa Winaya Indonesia

The East Tower, Suite 1709, 17th floor
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gede Agung
Kav. E3.2 No. 1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950

021 29527148

sintesatrainindo@gmail.com

Form Pendaftaran Training

Form Registrasi
Kirim Pesan WA
1
whatsapp us
Sintesa Trainindo
Hallo
Ada yang bisa kami bantu?