
Pelatihan PPPU dan POIPPU adalah program kompetensi bidang pengendalian pencemaran udara resmi untuk pemenuhan standar industri dan lingkungan hidup.
PPPU (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara): Berfokus pada level manajerial, perencanaan strategi, pengawasan regulasi, dan analisis tingkat pencemaran udara.
POIPPU (Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendali Pencemaran Udara): Berfokus pada aspek teknis operasional, perawatan alat, dan pemastian fungsi pengendali emisi di lapangan.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
- Meraih Sertifikasi Kompetensi POPU dari BNSP yang diakui secara nasional.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan instalasi pengendalian pencemaran udara,
- Mampu mengoperasikan dan merawat berbagai jenis alat pengendali pencemaran udara.
- Terampil dalam menilai tingkat pencemaran udara dari sumber emisi.
- Menguasai identifikasi bahaya dan penerapan K3 dalam pengendalian pencemaran udara.
- Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup.
PERSYARATAN PESERTA
- Soft copy Pas Photo background merah
- Soft copy Surat Keterangan Kerja
- Soft copy Ijazah terakhir
- Soft copy KTP
- Riwayat Hidup/CV
METODE PELATIHAN
- Pemaparan Materi
- Diskusi
- Tanya Jawab
- Uji Kompetensi
MATERI PELATIHAN PENANGGUNGJAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA (PPPU)
Sasaran Peserta : Penanggung Jawab, Manager
- Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Udara dari Emisi
MATERI PELATIHAN PENANGGUNGJAWAB OPERASIONAL INSTALASI
PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA (POIPPU)
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
